ARTIKEL TENTANG KENAKALAN REMAJA
KENAKALAN REMAJA Kenakalan remaja adala h semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Kenakalan remaja menjadi hal yang perlu di waspadai dan lebih diperhatikan karena seiring berkembangnya seorang anak, sudah sewajarnya seorang remaja melakukan sebuah kenakalan. Selama kenakalan itu masih pada tingkat yang wajar. Oleh karena itu peran orang tua dalam mendidik seorang anak apalagi remaja sa...